Kristiani sedunia didesak untuk mengambil tindakan hukum terhadap krisis iklim

Kristiani sedunia didesak untuk mengambil tindakan hukum terhadap krisis iklim

Pada tanggal 25 Maret 2025, Dewan Gereja Dunia menerbitkan sebuah panduan praktis yang mendorong umat Kristiani untuk mengambil langkah hukum dalam memerangi krisis iklim. Panduan ini menekankan pentingnya tindakan legal sebagai alat untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab atas polusi lingkungan dan pendanaan industri bahan bakar fosil.

Tindakan hukum sebagai manifestasi nilai Kristiani

Dewan Gereja Dunia, yang mewakili berbagai denominasi dengan hampir 600 juta umat di lebih dari 110 negara, menyatakan bahwa tidak ada pertentangan antara penggunaan kerangka hukum dan penerapan nilai-nilai Kristiani. Sebaliknya, iman Kristiani mengajak umat untuk bersuara terhadap ketidakadilan dan menggunakan setiap cara legal yang tersedia untuk melindungi planet dan penghuninya.

Panduan ini didasarkan pada ajaran Kristiani tentang penatalayanan dan keadilan, mempresentasikan litigasi strategis sebagai alat untuk “menciptakan harapan dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab.” Frederique Seidel, pemimpin program senior untuk anak-anak dan iklim di Dewan Gereja Dunia, berharap akan terjadi proliferasi tindakan hukum di seluruh dunia atas dasar moral.

Vanessa Nakate, aktivis keadilan iklim dari Uganda dan seorang Kristen Evangelikal lahir baru, menulis dalam kata pengantar bahwa panduan ini mendorong pendekatan yang lebih berpusat pada ekologi. “Ini adalah panggilan bagi gereja untuk bangkit melawan ketidakadilan,” tulisnya.

Strategi litigasi dan dampak sistemik

Litigasi iklim telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Gugatan-gugatan tersebut dapat berhasil mengubah perilaku korporasi dan negara secara langsung, serta menggeser wacana publik dan menjadi katalisator perubahan kebijakan yang lebih luas.

Semakin banyak gugatan yang menargetkan organisasi yang mendanai dan berinvestasi di bahan bakar fosil, termasuk:

  • Bank umum dan komersial
  • Dana pensiun
  • Lembaga pemeringkat kredit
  • Investor institusional

Panduan tersebut menyatakan bahwa intervensi hukum yang tepat sasaran dapat meningkatkan biaya bisnis bagi perusahaan bahan bakar fosil, yang dapat menghasilkan efek domino pada tingkat sistem, misalnya membuat teknologi energi terbarukan lebih murah daripada bahan bakar fosil.

Jenis Tindakan Dampak Potensial
Gugatan terhadap pencemar Perubahan praktik korporasi, kompensasi kerusakan
Gugatan terhadap lembaga keuangan Perubahan pola investasi, dampak sistemik
Laporan kepada regulator Investigasi resmi, sanksi potensial
Divestasi Tekanan finansial, perubahan citra publik

Kristiani sedunia didesak untuk mengambil tindakan hukum terhadap krisis iklim

Dari advokasi menuju aksi nyata

Banyak pemimpin agama telah berbicara tentang krisis iklim, termasuk Paus Fransiskus yang menerbitkan ensiklik berpengaruh pada 2015 dan terus mendesak umat Katolik untuk bertindak. Namun, Dewan Gereja Dunia menyatakan bahwa telah menjadi “semakin jelas bahwa advokasi saja tidak cukup” karena emisi CO2 terus meningkat, didorong terutama oleh ekspansi industri bahan bakar fosil yang “tak kenal henti”.

Ada preseden untuk intervensi hukum berbasis iman dalam isu iklim. Sebagai contoh, gugatan yang diajukan oleh penduduk pulau Indonesia yang terancam oleh naiknya permukaan laut terhadap produsen semen Swiss Holcim, didukung oleh LSM Swiss Church Aid (HEKS/EPER).

Susan Lea Smith, profesor emeritus di Universitas Willamette di Oregon dan litigator lingkungan berpengalaman, sedang bekerja dengan dewan untuk mengembangkan litigasi strategis di AS. Dia sedang mengeksplorasi potensi kasus ganti rugi terhadap perusahaan penghasil gas rumah kaca besar untuk kerusakan akibat asap yang terkait dengan kebakaran hutan baru-baru ini di Oregon.

Panduan ini juga menggariskan sejumlah tindakan non-litigasi termasuk mempertanyakan organisasi keuangan tentang investasi mereka atau melaporkan kekhawatiran tentang perusahaan kepada regulator. Gereja-gereja juga didorong untuk terus melakukan divestasi dari bahan bakar fosil.

Rian Pratama
Scroll to Top